iNSulteng - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, pada hari Selasa (1/8/2023) pekan depan.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pemanggilan tersebut merupakan panggilan kedua sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama.
“Kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Jumat 28 Juli 2023.
Baca Juga: Cek Fakta: Video Syur Panji Gumilang Beredar, Wali Santri Punya Bukti Ini!
Lebih lanjut, Djuhandhani menyebutkan bahwa alasan Panji tidak dapat menghadiri panggilan tersebut dengan surat dokter.
Namun dikatakan Djuhandhani, bahwa pihaknya meragukan surat dokter itu sehingga pihaknya tetap melakukan pemanggilan kepada Panji.
“Itu surat dokter secara formil tidak bisa dibuktikan,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Menanti Penetapan Tersangka Panji Gumilang Oleh Mabes Polri, Ini Fakta-Faktanya!
Rekening Diblokir, Panji Gumilang Ngamuk-Ngamuk, Santri Al Zaytun Kelaparan: Gak Papa Saya Tanggung Jawab!
Penetapan Tersangka Panji Gumilang, Kapolri Bilang Begini!
Digugat Panji Gumilang, Mahfud MD Anggap Enteng: Itu Masalah Kecil!
Panji Gumilang Cabut Gugatan Terhadap Mahfud MD
Viral Video Mirip Panji Gumilang Bersama Wanita di Dalam Kamar, Wanita Inisial KT Sengaja Rekam!
Video Pria Mirip Panji Gumilang Viral di Kamar Besama Wanita Inisial KT: Lagi….
TONTON! Video Mirip Panji Gumilang Bersam Wanita di Kamar, Ini Link Videonya-Sang Perempuan Adalah.....
Panji Gumilang Kembali di Panggil Mabes Polri Kamis 27 Juli 2023!
Cek Fakta: Video Syur Panji Gumilang Beredar, Wali Santri Punya Bukti Ini!