Bareskrim Kembali Panggil Panji Gumilang 1 Agustus 2023, Akankah Dijemput Paksa Jika Mangkir Lagi?

photo author
- Sabtu, 29 Juli 2023 | 01:21 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro beri keterangan. (PMJNews_Fajar)
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro beri keterangan. (PMJNews_Fajar)

iNSulteng - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, pada hari Selasa (1/8/2023) pekan depan.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pemanggilan tersebut merupakan panggilan kedua sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama.

“Kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Jumat 28 Juli 2023.

Baca Juga: Cek Fakta: Video Syur Panji Gumilang Beredar, Wali Santri Punya Bukti Ini!

Baca Juga: TONTON! Video Mirip Panji Gumilang Bersam Wanita di Kamar, Ini Link Videonya-Sang Perempuan Adalah.....

Lebih lanjut, Djuhandhani menyebutkan bahwa alasan Panji tidak dapat menghadiri panggilan tersebut dengan surat dokter.

Namun dikatakan Djuhandhani, bahwa pihaknya meragukan surat dokter itu sehingga pihaknya tetap melakukan pemanggilan kepada Panji.

“Itu surat dokter secara formil tidak bisa dibuktikan,” tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X