Kecanduan Judi Online, Seorang Pria Nekat Mencuri 11 Handphone di Konter

photo author
Eko
- Kamis, 20 Juli 2023 | 16:36 WIB
Terjerat kasus judi online sebanyak 37 WNI kembali ke tanah air   (Pixabay )
Terjerat kasus judi online sebanyak 37 WNI kembali ke tanah air (Pixabay )

iNSulteng- Polisi mengungkap motif dari pelaku pencurian handphone di Johar Baru, Jakarta Pusat, berinisial MIH (25) yang diamankan setelah kepergok korban mengambil 11 handphone di konter.

Kanit Reskrim Polsek Johar Baru AKP Yosi Januar,mengatakan motif pelaku beraksi yakni karena kecanduan judi online.

“Ternyata si tersangka ini gila judi online. Dan rencananya memang (mencuri) hp,” ujar Yosi saat dihubungi, Kamis 20 Juli 2023.

Baca Juga: Cocok Untuk Off Road, Toyota 4Runner 2023! Mesin Gahar dan Tangguh, Gilas Semua Medan!

Baca Juga: Daihatsu Terios Keluar, Begini Tampilan Baru Pajero Sport 2023? Harga Lebih Murah Bikin Gentar Toyota Fortuner

Lebih jauh, Yosi mengungkapkan bahwa seandainya aksi pencurian pelaku berhasil dilakukan, hasil curiannya akan digunakan untuk berfoya-foya.

“Rencananya memang kalau dia berhasil, dia mau jual, kemudian uangnya buat judi online dan untuk foya-foya. Sementara pengakuannya itu,” ungkap Yosi.

Tak hanya itu, Yosi menambahkan, pelaku nekat beraksi juga dikarenakan memiliki hutang dan mempunyai banyak kebutuhan. Namun belum dijelaskan apa saja kebutuhan yang dimaksud itu.

“Yang jelas mereka punya banyak kebutuhan, punya hutang. Kami (fokus) objeknya ke pencurian,” tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Rekomendasi

Terkini

X