Kapolres Ngada Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur, Hingga Ditangkap!

photo author
- Rabu, 5 Maret 2025 | 08:06 WIB
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap Propam MabesPolri (victorynews-INDEPENDENMEDIA.ID)
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap Propam MabesPolri (victorynews-INDEPENDENMEDIA.ID)

iNSultengKapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga terlibat pelecehan seksual anak di bawah umur.

AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap TIM Div Propam Polri di sebuah hotel di Kota Kupang, NTT.

Ketua Kompolnas Budi Gunawan, berjanji akan mengawal dan menurunkan tim terkait kasus yang mencoreng nama baik institusi tersebut.

Baca Juga: PKH Tahap 1 Maret 2025 Sudah Cair, Cek Rekeningmu Sekarang Juga, Intip Jadwal Pencairan Sepanjang 2025!

Baca Juga: Apa Aja Objek Wisata di Kabupaten Gayo Lues?, Ini Dia Daftarnya : Danau Laut Tawar Hingga Pantai Tangse!

“Terkait dengan yang kasus Ngada, jadi silahkan kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana," ujar Budi Gunawan di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Senin, 3 Maret 2025, dikutip dari ANTARA.

Tak hanya terlibat dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur, Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman juga ditangkap karena kasus narkoba.

Usai ditangkap di Kota Kupang 20 Februari 2025 lalu di Kupang, AKBP Fajar dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X