Kasus Judol Oknum Komdigi, Sempat Pindah Kantor-Terima Setoran Tiap 2 Pekan!

photo author
- Selasa, 5 November 2024 | 18:25 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho (jatengnetwork.com/PMJNews)
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho (jatengnetwork.com/PMJNews)

iNSulteng - Polri akan terus menelusuri semua pihak yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Langkah ini merupakan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas perjudian dan penyalahgunaan narkoba.

"Yang jelas bahwa bapak Kapolri sangat serius untuk menindaklanjuti apa yang menjadi program bapak Presiden sehingga semua dapat kita tuntaskan bersama," jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho dikutip pada Selasa (5/11/2024).

Baca Juga: FOTO-FOTO Meirizka Widjaja Ibunda RonaldTannur, Habiskan Rp3,5 Miliar Suap 3 Hakim!

Shandi menegaskan siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. Saat ini, lanjut dia, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih mendalami pemeriksaan para tersangka.

Lebih lanjut Shandi memastikan Polri akan mengusut tuntas kasus yang melibatkan pegawai di Kementerian Komdigi. Tak hanya itu saja, aliran dana judi yang disetor para bandar itu juga akan ditelusuri.

"Sementara ini masih didalami oleh penyidik, bahannya masih dikumpulkan, yang terlibat masih diperiksa, nanti setelah ada hasil yang signifikan akan kami sampaikan," tuturnya.

"Jadi kita lagi kumpulkan siapa yang terlibat, siapa yang bisa menjadi saksi, bagaimana penelusuran asetnya, dan semua hal yang terkait," imbuhnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Rekomendasi

Terkini

X