iNSulteng - Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan psikologi terhadap dua tersangka kasus pencabulan belasan pria di panti asuhan kawasan Kunciran Indah, Kota Tangerang.
Pemeriksaan terhadap tersangka S (39) dan YB (30) dilakukan di bagian psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya. Proses ini untuk mengetahui motif dua pelaku melakukan tindakan sodomi kepada anak asuhnya.
"Dua tersangka saat ini sedang dilakukan pemeriksaan psikologi oleh bagian psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).
Baca Juga: Gubernur Kalsel Tersangka KPK Dicegah ke Luar Negri!
Sementara 13 anak asuh yang sempat berada di panti asuhan, lanjut Ade Ary, sudah dipindahkan ke rumah perlindungan Dinas Sosial Kota Tangerang. Mereka akan ditangani untuk dipulihkan psikologisnya.
"Polres Metro Tangerang Kota juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kotamadya Tangerang yang juga telah menyiapkan kami dapat informasi dari penyidik Dinas Kesehatan juga sudah menyiapkan psikolog," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Ade juga mengungkapkan Polres Metro Tangerang Kota juga sudah membuka posko aduan bila ada korban lain yang hendak melapor.
"Silakan, berikan laporan, berikan informasi dan akan kami tindak lanjuti dalam hal ini Polres Metro Tangerang Kota," tukasnya.***