Mantan Pacar Audrey Davies Ancam Sebar Video Porno Sampai 5 Kali, Apa yang Terjadi?

photo author
- Selasa, 27 Agustus 2024 | 21:17 WIB
Audrey Davis korban penyebaran video syur oleh mantan pacar. (Foto: PMJ/Instagram)
Audrey Davis korban penyebaran video syur oleh mantan pacar. (Foto: PMJ/Instagram)

iNSulteng - Kasus video porno yang meobatkan anak musisi David Bayu bernama Audrey Davis terus didalami oleh Penyidik Polda Metro Jaya. Pelaku perekam dan penyebaran video porno yang merupakan mantan kekasih Audrey berinisial AP (27), ternyata melakukan pengancaman terhadap korban.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tersangka AP mengancam menyebarkan video syurnya hingga lima kali. AP melakukan ancaman tersebut lantaran tidak terima diputus cinta oleh anak musisi David “Naif” tersebut.

"Setidaknya ada empat sampai lima kali (ancaman)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga: Polisi Tahan Oknum Pegawai Ditjen Pajak Kasus KDRT

Ditambahkan Ade Safri, AP menyebarkan video tersebut ke beberapa akun X seusai Audrey enggan balikan.

"Saat ini juga penyidik sedang melakukan identifikasi profiling maupun tracing terhadap akun media sosial ataupun platform X yang menerima transmisi dari tersangka AP terkait dengan konten pornografi yang dimaksud," bebernya.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka AP dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Rekomendasi

Terkini

X