Wanda Hara Hingga Ustad Hanan Attaki Akan Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama!  

photo author
- Sabtu, 24 Agustus 2024 | 09:13 WIB
Fashion stylist Wanda Hara akan dipanggil Polda Metro Jaya.  (Foto: PMJ News/Instagram)
Fashion stylist Wanda Hara akan dipanggil Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Instagram)

 

iNSulteng Wanda Hara hingga Ustad Hanan Attaki akan dipanggil polisi terkait dugaan penistaan agama.

Polda Metro Jaya akan memanggil fashion stylist Wanda Hara terkait kasus dugaan penistaan agama.

Polisi menjadwalkan pemeriksaan pria bernama asli Irwansyah itu pada Kamis (28/8/2024) mendatang.

Baca Juga: Profil Kepala Kejari Tapanuli Selatan Siti Holija Harahap yang Diduga Penjarakan Anak Buahnya Karena Kritikan!

"Terlapor dijadwalkan rencana (pemeriksaan) tanggal 29 Agustus 2024," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).

Selain memanggil Wanda Hara, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini juga mengatakan polisi juga memanggil EO hingga Ustad Hanan Attaki terkait kasus tersebut.

"Kemudian beberapa peserta kegiatan akan dilakukan pemeriksaan juga, hingga terlapor," ucapnya.

Lebih lanjut Ade Ary mengungkapkan, pemanggilan terhadap Wanda Hara dilakukan untuk mengklarifikasi ada atau tidaknya pidana dalam kasus tersebut.

"Melihat mendengar mengalami peristiwa yang sedang didalami oleh polisi, jadi yang ada di sekitar situ peserta kegiatan nanti akan dilakukan klarifikasi juga," tukasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Rekomendasi

Terkini

X