Kasus Balita Tewas Dibanting Ibunya, Polisi: Keluarga Tolak Autopsi Jenazah

photo author
- Jumat, 9 Agustus 2024 | 11:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan (Dok. ANTARA/Ilham Kausar)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan (Dok. ANTARA/Ilham Kausar)

iNSulteng - Polisi tengah menyelidiki kasus balita berusia satu tahun yang meninggal dunia setelah dibanting oleh ibu kandungnya berinsial TY (35). Peristiwa tersebut terjadi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan dalam penyelidikan ini pihaknya terkendala karena keluarga korban menolak untuk autopsi jenazah.

"Info dari penyidik, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi. Kemudian dijelaskan penolakan itu di surat pernyataan dari keluarga," ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/8/2024).

Baca Juga: Terungkap Penyebab Andre Taulany Gugat Cerai Istri, Rien Wartia Trigina Selingkuh?

Lebih lanjut Ade Ary menjelaskan, keluarga menolak proses autopsi jenazah korban dengan alasan tidak tega dan kematian balita tersebut sudah diikhlaskan.

"Karena nggak tega dan sudah ikhlas," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang balita berusia setahun meninggal dunia setelah dibanting ibu kandungnya sendiri di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (4/8) lalu.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pelaku berinisial TY (35). Saat itu korban dan ibunya tengah duduk di teras rumahnya dan kemudian mendadak ibu membanting anaknya begitu saja ke teras.

"Jadi, gini lagi duduk di teras kemudian ini dengan ibunya, nih ibu kandungnya, anak itu kan umur satu tahun lebih lah terus tiba-tiba itu dia langsung ngebanting aja, kenalah ke keramik gitu loh di teras," ujar AKP Nurma Dewi pada wartawan, Selasa (6/8/2024).

"(Korban) sudah meninggal kemarin. Ini masih di dalami semua, masih diperiksa," sambungnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Rekomendasi

Terkini

X