iNSulteng – Wali Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) Mbak Ita terancam jadi tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ita dicehah ke luar negri selama proses pemeriksaan.
Wanita nama lengkap Hevearita Gunaryanti Rahayu baru-baru ini sudah diperiksa KPK selama 2,5 jam.
Statusnya masih sebagai saksi saat dilakukan pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Baca Juga: Cek 5 Tips Jaga Gula Darah Tetap Normal di Usia 40 Tahun!
Dia datang lebih awal ke KPK karena masih ada agenda rapat paripurna di Semarang yang harus dia hadiri.
“Saya hari ini memenuhi panggilan yang harusnya hari Selasa,” kata Mbk Ita, 1 Agustus 2024 lalu.
KPK cegah Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya ke luar negeri.
“Dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta,” Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, baru-baru ini.***