Polisi Tangkap Perempuan Diduga Aniaya Balita di Daycare

photo author
- Kamis, 1 Agustus 2024 | 09:59 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan (Dok. ANTARA/Ilham Kausar)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan (Dok. ANTARA/Ilham Kausar)

iNSulteng - Sosok perempuan berinisial MI yang diduga melakukan kekerasan ataupun penganiayaan terhadap balita berinisial MK (2) di sebuah tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia disebut telah ditangkap oleh polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwasanya yang bersangkutan sudah ditangkap.

"Iya benar,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2024).

Baca Juga: Mitsubishi Pajero Sport Versi Hybrid Ngacir 2024 Bocor, Harga Mulai Rp500 Jutaan, Berapa Pajak Rival Fortuner Terbaru!

Kendati demikian, Ade Ary belum berbicara lebih jauh mengenai kabar penangkapan tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwasanya penangkapan itu dilakukan oleh Polres Metro Depok.

Selaras dengan itu, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana juga membenarkan perihal kabar penangkapan terhadap MI.

"Iya betul, saya lagi mau doorstop ini," kata Arya membenarkan.

Sebelumnya, sebuah video dugaan kasus penganiayaan bayi di bawah tiga tahun (batita) viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di salah satu daycare kawasan Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok.

Atas kejadian ini, pihak keluarga korban telah membuat laporan ke Polres Metro Depok dengan Nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Juli 2024.

Dilihat dari unggahan laman akun Instagram @komisi.co, terlihat seorang wanita diduga penjaga daycare membuka pintu lalu mengangkat bayi dan terlihat sedikit melempar ke sebuah kasur dalam keadaan bayi menangis.

Dikonfirmasi terkait kasus viral ini, Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan telah mengetahui informasi dugaan penganiayaan terhadap anak tersebut.

Menurut Arya, Polres Metro Depok saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penganiayaan anak tersebut. "Sekarang masih pendalaman kasusnya," ujar Arya, Selasa (30/7/2024).***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Rekomendasi

Terkini

X