iNSulteng - Komplotan maling spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) beraksi di sebuah minimarket Jalan Abdul Gani 2 RT 2/RW 2, Kalibaru, Cilodong, Kota Depok, Minggu (14/7) malam.
Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono mengatakan kawanan maling beraksi dengan modus merusak kunci stang sepeda motor Vario dengan nomor polisi B 3797 ERT milik korban bernama Febbyola Siahaan (24).
"Benar telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor. Modus pelaku melakukan pencurian dengan merusak kunci stang," ujar Margiyono saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/7/2024).
Baca Juga: Kemenag Wajibkan Jemaah Umrah Vaksin Meningitis
Menurut Margiyono, kasus curanmor ini berawal saat korban sampai minimarket sekita pukul 21.00 WIB untuk berbelanja dan memarkirkan motor dalam keadaan terkunci stang.
"Pelapor masuk kedalam Alfamart selanjutnya sekitar jam 21.15 WIB saat pelapor akan pulang mendapati motor pelapor sudah tidak ada diparkiran alias hilang," ujarnya.
Lebih lanjut Margiyono menambahkan, kasus curanmor tersebut saat ini tengah diselidiki Polsek Sukmajaya.***