Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Tahun 2016!

photo author
- Selasa, 16 Juli 2024 | 09:12 WIB
Ilustrasi - Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada soal kasus Pegi Setiawan. (Dok.IST)
Ilustrasi - Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada soal kasus Pegi Setiawan. (Dok.IST)

iNISulteng - Bareskrim Polri tengah mendalami laporan yang diajukan oleh tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina.

Laporan tersebut terkait dengan dugaan kesaksian palsu yang dapat memengaruhi hasil persidangan.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan saat ini penyidik masih dalam tahap pengumpulan informasi dan keterangan dari berbagai pihak.

Baca Juga: NETA Jelaskan Terkait Suara Gemuruh dalam Kabin NETA V-II, Inikah yang Terjadi?

"Kami masih mengumpulkan informasi dan keterangan dari berbagai pihak," ujar Wahyu Widada kepada wartawan, Senin (15/7/2024).

Wahyu mengatakan, semua keterangan yang telah diperoleh akan diverifikasi secara menyeluruh untuk memastikan keabsahan dan relevansinya dengan kasus yang dimaksud.

Menurut Wahyu, proses ini menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa semua langkah yang diambil oleh penyidik sesuai dengan hukum yang berlaku.

Disinggung soal kemungkinan pencarian bukti baru atau identifikasi pelaku asli, Wahyu menjelaskan bahwa hal tersebut masih dalam tahap evaluasi.

"Kami tidak bisa serta-merta menyatakan seseorang sebagai tersangka tanpa didukung oleh alat bukti yang cukup," ucapnya.

Dia menyebut proses ini menunjukkan komitmen Polri untuk menjalankan tugas investigasi secara transparan dan profesional. Polri mengutamakan prinsip-prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam setiap langkah yang diambil.

"Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat menaruh kepercayaan pada sistem hukum yang sedang berproses," tukasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Rekomendasi

Terkini

X