ekonomi

Pandora Pappers Sebut Perusahaan Cangkang dan Surga Pajak, Skandal Apa? Berikut Penjelasannya

Rabu, 6 Oktober 2021 | 08:07 WIB
ILUSTRASI - Berikut penjelasan terkait Perusahaan Cangkang dan Surga Pajak yang disebut karena Pandora Pappers.

iNSulteng - Dunia heboh setelah terkuaknya skandal yang diungkap Pandora Pappers, tentang harta kekayaan serta penggelapan pajak yang diduga dilakukan sejumlah pejabat dan politisi.

Dari Indonesia, nama Luhut Binsar Pandjaitan dan Airlangga Hartarto disebut ada dalam Pandora Papers itu.

Dalam Pandora Papers, ada dokumen yang menguak aset rahasia, kesepakatan bisnis, dan kekayaan tersembunyi dari para pejabat dan miliarder, termasuk 30 pemimpin dunia.

Baca Juga: Heboh Pandora Papers, Rocky Gerung Sindir Partai Politik: Terima Kasih Pandora-pandora Internasional

Baca Juga: Rocky Gerung Mau Dengar Komentar Menteri Keuangan Sri Mulyani Soal Luhut - Airlangga di Pandora Papers

Pandora Papers juga mengungkap adanya perusahaan cangkang atau shell company. Publik pun ramai memperbincangkan istilah perusahaan cangkang itu.

Lalu, apa sebenarnya perusahaan cangkang atau shell company itu?

Berikut penjelasan selengkapnya yang dikutip dari Berita DIY dengan Judul Apa Itu Perusahaan Cangkang dan Surga Pajak yang Disebut Karena Pandora Pappers.

Berdasarkan data Forbes sebagaimana dipublikasi Konsorsium Jurnalis Investigatif Internasional (ICIJ), hingga saat ini terdapat 11,9 juta rekam data dari 14 perusahaan offshore yang diketahui memanfaatkan wilayah atau negara surga pajak (tax havens) untuk membeli properti atau menyembunyikan aset mereka.

Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta-Bekasi-Bogor-Bandung Hari Ini

Baca Juga: Manfaat Sholat Sunnah Sebelum Sholat Fardu, Syekh Ali Jaber

Apa itu Perusahaan Cangkang?

Perusahaan Cangkang merupakan perusahaan tanpa karyawan dan tanpa kantor fisik yang dibentuk dengan sengaja untuk sebuah tujuan tertentu.

Artinya perusahaan cangkang merupakan sebuah bisnis yang hanya nama, namun tidak menjalankan operasi bisnis sebagaimana mestinya.

Halaman:

Tags

Terkini