iNSulteng - Salah satu kewajiban suami adalah menafkahi istri, baik nahkah lahir maupun batin.
Maka sudah menjadi tanggung jawab seorang suami yang tidak boleh dilanggar.
Apalagi, jika mereka sudah dikaruniai seorang anak. Sudah tentu kewajiban seorang suami makin jelas.
Namun pada kenyataannya, masih juga ditemukan suami bersikap pelit kepada istrinya.
Baca Juga: Aksi Heroik Satgas Preventif Sektor Mimika Bantu Evakuasi Ibu Hamil
Tak heran jika istri mulai bertingkah, seperti mengambil diam-diam uang suami.
Salah satu alasaanya memenuhi kebutuhan hidupnya bersama anak.
Lantas, berdosakah istri melalukan seperti itu?
Baca Juga: Tarif Tol Dalam Kota Naik Mulai 26 Februari, Ini Rinciannya
Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan hukumnya haram jika istri mengambil uang suami hanya untuk memenuhi segala kemauannya.
Padahal seorang suami sudah melaksanakan kewajibannya untuk memenuhi semua kebutuhan hidup.
Penjelasan itu disampaikan di kanal YouTube Khalid Basalamah Official yang diunggah pada 19 Februari 2022.
Baca Juga: Viral Pencuri Kepergok Warga,Diteriaki Langsung Lari