PPPK Kemenag Segera Terima SK Bulan Ini 15 Agustus 2023, Diserahkan Serentak!

photo author
- Rabu, 9 Agustus 2023 | 21:32 WIB
Kemenag Bakal Serahkan SK Pengangkatan Bagi Peserta Seleksi PPPK Yang Lolos
Kemenag Bakal Serahkan SK Pengangkatan Bagi Peserta Seleksi PPPK Yang Lolos

iNSulteng - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama tahun anggaran 2022 memasuki tahap akhir.

Para peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan segera menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.

Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan bahwa total ada 29.069 peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengangkatan PPPK Kemenag.

Baca Juga: Kapolda Sulteng Respon Laporan Dinda Bella yang di SP3 Unit PPA Unit 1 Ditreskrimum!

Baca Juga: 3 Mobil Pabrikan TATA Debut Tahun 2023! Nexon Facelift, Harier dan Safari! Begini Spesifikasinya

"Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Kementerian Agama formasi tahun 2022 ini akan diserahkan serentak secara nasional pada 15 Agustus 2023, jam 13.30 WIB," terang Nizar di Jakarta, Rabu 9 Agustus 2023.

Penyerahan SK akan dilakukan di setiap satuan kerja. Khusus untuk formasi pusat dan satker di Jakarta, penyerahan SK akan dilangsungkan di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag.

Dijadwalkan hadir secara daring untuk memberikan arahan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"SK pengangkatan akan diserahkan secara simbolis oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas," sebut Nizar.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, seremonial penyerahan SK akan dilakukan secara hybrid, yakni daring dan luring. Acara dipusatkan di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama. Seluruh satuan kerja yang juga akan menyerahkan SK mengikuti seremonial secara daring.

"SK Digital juga bisa didownload melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Sumber: Kemenag.go.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X