iNSulteng - Penyidik Bareskrim Polri mendalami informasi terkait dugaan adanya ancaman pembunuhan yang sempat diperoleh Brigadir J sejak Juni 2022.
“Semua info yang ada sedang didalami oleh tim sidik Bareskrim,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip dari laman NTMC Polri, Senin (25/7/2022).
Dilansir dari PMJ News, Dedi menambahkan, pihaknya akan menyampaikan hasil dari informasi tersebut.
Baca Juga: Hingga Kini Status Bharada E Masih Jadi Saksi
Baca Juga: Kadis Pertanian Touna Terima Kunjungan Dandim 1307 Poso, Bicarakan Sejumlah Program
“Kalau sudah selesai akan disampaikan,” tambahnya.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menuturkan bahwa ancaman yang diterima Brigadir J tersebut menghantui Brigadir J hingga membuatnya menangis.
“Sudah ada rekaman elektronik, yang mana almarhum saking takutnya di bulan Juni tahun 2022, ia sampai menangis,” ujar Kamaruddin di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022).***