daerah

Oknum TNI AD di Papua Diduga Perkosa Perempuan Usai Pesta Miras, Begini Nasibnya Sekarang

Sabtu, 1 Januari 2022 | 06:38 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.

iNSulteng - Dua prajurit TNI AD di Papua diduga perkosa seorang perempuan.

Aksi bejat pelaku dilakukan usai pesta miras dan berlanjut di penginapan.

Kini, nasib keduanya oknum anggota TNI AD itu berakhir di Pomdam XVII/Cenderawasih.

Baca Juga: Piala AFF 2020, Setelah Malaysia Disebut Mundur, Giliran Thailand Dikabarkan Didiskualifikasi

Baca Juga: Konferensi Pers akhir tahun, Kapolda Sulteng : Tindak Pidana di Sulteng Turun 24,01 Persen

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga mengungkapkan kejadian dugaan tindakan asusila terjadi pada November 2021.

Diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI-AD atas nama MR dan DAP terhadap sdri IA.

"Informasi awal kejadian ini terjadi pada bulan November 2021," ungkapnya dalam keterangan resmi pada Jumat, 31 Desember 2021.

Baca Juga: Cassandra Angelie Jadi Tersangka Prostitusi Online, Tertangkap Basah di Kamar Hotel

"Diduga para pelaku dan korban sama-sama mabuk akibat mengkonsumsi Miras yang dilakukan disalah satu penginapan," tambahnya.

Aqsha menerangkan kejadian itu berawal saat pesta miras antara pelaku bersama korban.

Di sanalah anggota TNI AD itu dan korban bersama teman lainnya mengonsumsi miras sampai tak sadarkan diri.

Baca Juga: Heboh Habib Bahar Didatangi Pria Berseragam TNI, Terlibat Adu Mulut Antara Keduanya !

Baca Juga: Daftar 10 Link Twibbong Tahun Baru 2022, Yuk Cek Untuk Foto Medsos Kalian !

Halaman:

Tags

Terkini