daerah

DPRD Maros Didesak Bentuk Pansus Kedua, Warga Cambalagi: Jangan Diam Saat Rakyat Dizalimi!

Selasa, 12 Agustus 2025 | 13:01 WIB
DPRD Maros Didesak Bentuk Pansus Kedua, Warga Cambalagi: Jangan Diam Saat Rakyat Dizalimi! (Foto: Istimewa)

iNSulteng – Ketegangan politik dan sosial di Kabupaten Maros kembali memuncak, ratusan warga Cambalagi mendatangi gedung DPRD Maros untuk mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kedua terkait penolakan eksekusi lahan yang mereka anggap penuh kejanggalan.

Sejak pagi, massa aksi telah memadati halaman kantor DPRD Maros. Suasana memanas saat mereka melakukan aksi bakar ban sebagai simbol protes keras terhadap pelaksanaan eksekusi. Aksi ini membuat halaman DPRD dipenuhi asap tebal, sementara orasi-orasi lantang terus berkumandang.

Melalui Sekretaris DPRD (Sekwan), massa menyerahkan tuntutan resmi dan menegaskan bahwa lembaga legislatif tidak boleh menutup mata terhadap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan putusan pengadilan. 

Baca Juga: WMoto Letbe Mecha 160! Skutik Matic Pertama dengan Dashcam Terintegrasi - Rekam Setiap Momen!

Baca Juga: Mau Lapor Walikota Palu Terkait Pelayanan Publik Secara Online, Begini Caranya?

Menurut warga, titik eksekusi yang dilakukan berbeda dengan objek yang disebutkan dalam amar putusan, sehingga berpotensi melanggar hukum dan merampas hak masyarakat.

Kepala Desa setempat, yang juga merupakan ahli waris lahan tersebut, mengungkapkan bahwa putusan pengadilan hanya menyebutkan lahan seluas 35 hektar, namun di lapangan, area yang hendak dieksekusi mencapai kurang lebih 200 hektar. 

Selain itu, titik eksekusi yang ditetapkan Pengadilan Negeri (PN) Maros dinilai salah dan tidak sesuai dengan letak objek sengketa sebenarnya.

Ia menegaskan, dirinya bersama masyarakat siap mempertahankan tanah itu hingga titik darah penghabisan.

 “Ini bukan hanya soal 35 hektar seperti yang tertulis di putusan, tapi menyangkut tanah warisan dengan batas alam yang jelas, seluas kurang lebih 200 hektar. Kami tidak akan menyerahkan sejengkal pun tanah ini kepada pihak yang tidak berhak,” tegasnya.

“Kami datang bukan untuk mengemis belas kasihan, tapi untuk menuntut keadilan. Kalau DPRD diam, berarti DPRD ikut mengkhianati rakyat yang memilihnya!” teriak salah satu orator di depan gedung DPRD.

Massa menuding Pansus pertama yang pernah dibentuk DPRD Maros gagal mengurai masalah dan terkesan hanya menjadi formalitas tanpa hasil konkret. 

Bahkan, tim Pansus yang pernah ditunjuk kini praktis tidak aktif karena sebagian anggotanya sudah tidak lagi terpilih sebagai legislator periode sekarang. Akibatnya, penanganan persoalan Cambalagi mandek tanpa kejelasan arah penyelesaian.

Selain itu, warga menyoroti bahwa rekomendasi resmi DPRD Maros kepada pihak pengadilan terkait eksekusi Cambalagi justru diabaikan.

Halaman:

Tags

Terkini