- GERBANG KENDARI BERAROMA KORUPSI
- DUGAAN TIPIKOR PROYEK GERBANG TORONIPA
- POLDA SULTRA SELIDIKI PROYEK TORONIPA
iNSulteng – Kasus viral Gerbang Kendari-Toronipa senilai Rp32 miliar diduga kuat beraroma korupsi.
Pasalnya penampakan gerbang yang menelan anggaran cukup fantastis itu sudah mengalami kerusakan.
Selain itu bagian dalam gerbang juga ternyata tidak ada isinya alias kosong, sehingga dipastikan anggaran untuk pengadaan proyek itu dimarkup.
Baca Juga: Hasil Pemetaan Bawaslu RI Terkait 5 Propinsi Paling Rawan di PILKADA 2024
Hal ini membuat penegak hukum bertindak cepat melakukan penyelidikan lantaran banyaknya desakan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada proyek itu.
Melansir Kompas.com, Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Dwi Irianto menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada proyek pembangunan gerbang Kendari-Toronipa senilai Rp 32,8miliar.
Penegasan Kapolda Sultra ini dilatarbelakangi viralnya gerbang yang baru saja difungsikan pada Februari 2024, dan mengalami kerusakan pada dinding gerbang tersebut.
Publik kemudian mempertanyakan kualitas bangunan karena dinilai tak sebanding dengan anggaran yang telah digunakan.
Atas kondisi ini, Kapolda Sultra telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan atas pembangunan proyek 4 gerbang kawasan Toronipa itu.
Hal ini bertujuan untuk mengetahui apakah benar terjadi penyimpangan pada proyek masa jabatan mantan Gubernur Sultra Ali Mazi itu.
“Kemarin saya sudah perintahkan Dirkrimsus melalui ke Kasubdit Tipikor ikut melaksanakan lidik, apakah benar ada penyimpangan di situ,” kata Irjen Pol Dwi Irianto di Mapolda Sultra pada Selasa, 17 September 2024.