iNSulteng - Jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak 2024, Bawaslu RI melakukan pemetaan terkait daerah-daerah yang dianggap rawan.
Olehnya Bawaslu telah meluncurkan hasil Pemetaan Kerawanan Pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2024 meliputi Tahapan Pencalonan, Kampanye dan Pungut Hitung.
Berikut hasil pemetaan tahapan Pilkada 2024 berdasarkan tingkat kerawanan oleh Bawaslu RI.
Tahapan Pungut Hitung
1 Kerawanan tertinggi adalah potensi keberatan saksi yang tidak ditindaklanjuti hingga level provinsi.
Tahapan Kampanye
2 Kerawanan tertinggi adalah potensi praktik politik uang, pelibatan aparatur pemerintah (ASN, TNI, dan POLRI), penggunaan fasilitas negara dalam kampanye dan konflik antar peserta dan pendukung calon.
Baca Juga: Calon Bupati Donggala Vera Laruni Bertemu Masyarakat Labuan, Sampaikan 3 Tugas Pokok Bupati!
Tahapan Pencalonan
3 Kerawanan tertinggi adalah potensi penyalahgunaan kewenangan oleh calon dari unsur petahana, ASN, TNI dan POLRI.
Konteks Sosial Politik
4 Intimidasi, ancaman dan kekerasan secara verbal dan fisik serta perusakan fasilitas penyelenggara pemilihan akan mempengaruhi kerawanan di tingkat provinsi.
Adapun daftar 5 provinsi yang paling rawan yang dikutip dari Instagram resmi Bawaslu RI pada hari Selasa, 17 September 2024 bahwa pelaksanaan Pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak 2024 yaitu:
1. Kalimantan Timur
2. Sulawesi Tengah
3. Sulawesi Selatan
4. Jawa Timur
5. Nusa Tenggara Timur
Olehnya, Bawaslu menghimbau jika menemukan dugaan pelanggaran agar segera melaporkan ke Posko terdekat.