Meskipun perkara "utang" dibolehkan dalam Islam karena untuk tujuan tolong-menolong, tapi Islam mengharuskan seseorang yang berhutang tersebut untuk membayar utangnya.
Jadi persoalan utang yang tidak dibayar sampai ajal menjemput akan tetap dipertanggungjawabkan di akhirat kelak dihadapan Allah meski orang tersebut rajin shalat, dzikir, puasa dan baca Qur'an.***
Penulis: Ibrahim