iNSulteng - Bolehkah seorang istri memuaskan suami dengan mulut?
Penjelasan Buya Yahya berikut ini akan memberi tahu pasangangan suami terkait masalah ini.
Suami istri boleh bersenang-senang dengan cara apa saja karena sudah halal secara agama kata Buya Yahya.
Baca Juga: Buya Yahya Ingatkan Suami istri: Jangan Lakukan 3 Hal Ini Saat Berhubungan, Itu Dosa Besar!
Baca Juga: Kata Ustadz Ihsan Tanjung: Tidak Ada Senjata yang Bisa Menumpas Yakjuj dan Makjuj Kecuali Ini
Kalau demikian, apakah boleh bagi sang isitri karena ingin memuaskan suaminya lantas menggunakan mulutnya menjilat kemaluan suaminya?
Berikut jawaban Buya Yahya dilansir dari channel YouTube Ceramah Guru pada video berjudul 'Hukum Menjilat Kemaluan Istri dan Menelan Air Mani Menurut Islam || Buya Yahya' pada 25 Agustus 2021.
Dalam ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan dua hal yang diharamkan bagi suami istri ketika ketika berhubungan badan.
Dua hal tersebut adalah berhubungan badan ketika istri haid, dan memasukan kemaluan suami ke dubur istrinya.
"Waktu haid, seorang suami memasukkan kemaluannya ke lubang depan istri adalah haram, dan yang kedua adalah memasukkan kemaluannya ke lubang belakang istri baik dalam keadaan haid atau tidak haid hukumnya juga haram," tegas Buya Yahya.
Baca Juga: Redmi Note 11 vs Motorola Moto G52: Perbandingan Spesifikasi
Buya Yahya menegaskan dalam ceramahnya bahwa suami tidak boleh menggauli istri ketika sedang haid, tapi istri di sisi lain bisa berinovasi untuk memuaskan suaminya ketika sedang haid.
"Mohon maaf, ini majelis mulia, kalau sekiranya suami mengeluarkan mani dengan tangannya sendiri, maka dia telah melakukan perkaran haram dan berdosa. Tapi kalau dia mengeluarkan mani dengan tangan istrinya, itu tidak haran dan justru berpahala," jelas Buya Yahya.
Adapun memuaskan suami dengan mulut seperti menjilat kemaluan, menurut Buya Yahya itu boleh saja, tapi dengan para suami tidak boleh memaksa istrinya kalau tidak nyaman atau merasa jijik.