iNSulteng - Tokoh umat Islam, Habib Rizieq saat ini masih mendekam di dalam penjara dan menjalani momen Lebaran Idul Fitri untuk yang kedua kalinya di dalam tahanan.
Diketahui sebelumnya, Habib Rizieq ditahan lantaran kasus laporan palsu hasil tes swab di sebuah rumah sakit swasta wilayah Bogor, Jawa Barat.
Habib Rizieq awalnya dijatuhi hukuman empat tahun penjara, namun baru-baru ini ia mendapat remisi dari Mahkamah Agung (MA) menjadi dua tahun penjara.
Baca Juga: Ukraina Jatuh ke Jebakan Washington Gegara Bantuan Senjata, Rusia: AS Bantu Pasti Ada Maunya
Dua kali rayakan Hari Raya Idul Fitri di dalam tahanan sejak 2021 lalu rupanya tak sedikitpun membuat gentar Habib Rizieq untuk tetap suarakan kebaikan.
Seperti yang disampaikan oleh kuasa hukum dari Habib Rizieq, Aziz Yanuar yang menyatakan kliennya akan menjadi imam sholat ied di Rutan Bareksrim.
Dikabarkan, Habieb Rizieq akan menjadi imam sholat Idul Fitri 1443 Hijriah di Rutan (Rumah Tahanan) Bareskrim pada Senin, 2 Mei 2022.
Selain menjadi imam saat sholat Idul Fitri 1443 Hijriah, Habib Rizieq juga disebut akan memberikan tausiyah singkat di Rutan Bareskrim Polri.
"Sholat ied di Rutan, InsyaAllah beliau mengimami dan mengisi tausiyah seperti yang sudah-sudah," kata Aziz Yanuar, dikutip dari kanal YouTube Refly Harun pada Minggu, 1 Mei 2022.
Aziz Yanuar mengungkapkan usai melakukan sholat Ied dan mengisi tausiyah, Habib Rizieq akan melakukan silaturahim dan makan bersama para penghuni rutan.
Penangkapan Habib Rizieq oleh pihak kepolisian dinilai oleh publik tidak tepat lantaran Habib Rizieq tidak terbukti melakukan kesalahan secara signifikan.
Sejumlah ummat Islam pengikut Habib Rizieq pun turut berikan doa dan harapan agar Habib maupun keluarganya diberikan kekuatan dan kesabaran.
"Semoga Allah selalu melindungi Imam Besar ummat Islam Indonesia, HRS," tulis akun @Ridwan.***