CEK FAKTA: BPJS Kesehatan Beri Modal Usaha Rp37 Juta Untuk Masyarakat Indonesia dan Dicairkan Melalui BI

photo author
- Sabtu, 4 September 2021 | 23:20 WIB
BPJS Kesehatan. (Dok. BPJS Kesehatan)
BPJS Kesehatan. (Dok. BPJS Kesehatan)

iNSulteng - Baru-baru ini beredar narasi yang menyebutkan BPJS Kesehatan membagikan dana Rp37 juta kepada masyarakat Indonesia untuk modal usaha.

“Dirut BPJS Kesehatan Priof. Dr. Fahmi Idris, M.Kes bahawa rapat terbatasa 16 Maret telah diputuskan program pemberian BANTUAN BPJS KESEHATAN akan diganti uang tunai Rp37.000.000 juta, yang akan dicairkan melalui bang Indonesia (BI),” demikian narasi yang beredar.

Ditambahkan pemberitahuna hanya melalui via SMS atau pesan singkat ke penerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Pencairan BSU Gaji Hanya Sampai Oktober 2021, Ini Syarat Dapat Bantuan Subdisi Upah!

Baca Juga: Bagaimana Cara Mendapatkan KJP Plus?, Simak Penjelasan Berikut Dapatkan Ratusan Ribu!

 

Baca Juga: PPKM Level 4 Jambi, Wali Kota Sebut Penyekatan Perbatasan Ditunda, Warga: Hoax!

“Uang ini dapat digunakan untuk kesehatan atau modal usaha, agar masyarakat Indonesia bisa seperti masyarakat yang lain yang sukse,” demikian tambah narasi itu.

Tangkap layar narasi ini salah satunya diunggah oleh akun facebook Soleha Ny ANam di salah satu grup facebook 'BSU Gaji'.

“Mohon infonya...ini penipuan bukan,” tanya Solha Ny ANam.

Dalam tangkap layar itu juga menyertakan foto sesorang yang disebut Dirut BPJS Kesehatan.

Selain itu ada juga foto-foto beberapa orang memegang uang, dan foto presiden Joko Widodo.

 

-
Kalaim bantuan Rp37 Juta yang viral. Foto: iNSulteng.com

Berdasarkan penelusuran iNSulteng.com, hingga kini tidak ada pemberitaan atau pernyataan pihak BPJS Kesehatan memberikan modal Rp37 juta kepada warga Indonesia.

Yang benar adalah tahun ini karyawan yang tinggal di wilayah PPKM Level 4 dan bergaji di bawah Rp3,5 juta akan mendapat Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) Gaji dari Kemnaker.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hoax Ida Dayak Mau ke Palu!

Minggu, 15 September 2024 | 07:08 WIB
X