iNSulteng - Seorang ayah berinisial U tega cabuli anak kandungnya bunga sejak masih duduk di bangku Sekolah Dasar kelas 4 hingga hamil 3 kali.
Diketahui pelaku inisial U merupakan warga Desa Doulan, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol yang tega lakukan perbuatan cabul kepada anak yang masih dibawah umur.
Pelaku sang ayah berinisial U tersebut diketahui telah melakukan rudapaksa sejak tahun 2009 sampai tahun 2022 dengan cara mengancam, hingga membuat anak kandungnya kini berusia 21 tahun tak berdaya.
Baca Juga: Mayorita Agama di Ukraina, Islam Hanya Segini, Berikut Sejarahnya!
Baca Juga: GP Ansor Laporkan Roy Suryo Atas Pencemaran Nama Baik Terhadap Menag
Bunga yang ditemui dirumah keluarganya di Kelurahan Kali, Kecamatan Biau menjelaskan kepada media ini terkait peristiwa yang menimpa dirinya saat itu, atas perbuatan bejat yang dilakukan ayah kandungnya sendiri.
"Saat itu saya masih duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar disingkat SD harus melayani nafsu bejat ayah kandung saya sendiri," ungkapnya.
Perbuatan bejat ayah kandung saya ini bertahun-tahun dilakukannya terhadap saya hingga saya hamil 3 kali.
Baca Juga: Polisi Kejar Ukhti yang Injak-Injak Baliho Menag dan Acungan Jari Tengah!
Baca Juga: 6000 Warga Mengungsi Pascagempa Pasaman Barat, Berikut Daftar Kebutuhan Mendesak
Kehamilan bunga selalu digugurkan oleh ayahnya dengan cara meminumkan obat penggugur kandungan dan kehamilan saya yang ke 3 saat itu Berumur 4 bulan lebih kembali digugurkan di Kabupaten Gorontalo.
"Selama saya hamil 3 kali yang pertama umur kandungan saya 1 bulan, yang kedua umur 1 bulan lebih, dan yang ke 3 umur kandungan saya 4 bulan lebih," kayanya
Peristiwa yang menimpa Bunga mencuat saat dirinya ingin mencari pekerjaan bersama salah satu temannya di Kota Palu.
Baca Juga: Live Streaming Regular MPL ID Season 9, Sabtu 26 Februari 2022!