Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai (BST) Cair?, Begini Cara Cek Nama dan Dapatkan Dua Tahap Rp600 Ribu
Baca Juga: BSU Gagal Transfer dan Pekerja Tak Lolos Verifikasi, BP Jamsostek Jelaskan Penyebabnya
Untuk langkah selanjutnya, Bupati Buol diminta lakukan tresing dan testing kepada kepada pihak keluarga.
Diharapkan pihak keluarga dapat lebih komunikatif dengan pemerintah setempat guna melindungi masyarakat lainnya yang kontak dengan keluarga.
"Kondisi ini adalah kondisi tidak normal semua pihak dapat panik dengan kejadian ini," jelasnya.
Berdasarkan laporan dari Direktur RSUD Mokoyurli Buol, Arianto menyampaikan pasien tersebut berumur 41 tahun dan memiliki penyakit komorbit.
Baca Juga: BSU Tahap 2 Kapan Cair? Simak Informasi Terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan
"Masuk dirawat di RS Buol tanggal 17 Agustus 2021, sebelum dilakukan perawatan dilakukan Swab kepada pasien," jelasnya.
"Hasilnya dinyatakan positip Covid-19, sehingga dirawat pada Ruang Perawatan Covid-19. Pada tanggal 18 Agustus 2021, pasien tersebut meninggal dunia," sambungnya.
Karena itu pihak keluarga tidak terima dinyatakan Covid-19 dan lantas tidak menginzinkan pasien dimakamkan dengan protokol kesehatan.
Baca Juga: Yerin Eks G-Friend Debut Perdana Bintangi Web Drama, Simak Bagaimana Perannya
Kemudian massa dengan jumlah sangat besar memaksa membawa jenazah untuk dibawa kerumah duka untuk dimakamkan seperti biasanya.***