banggai

Main Pukul, Pria 46 Tahun di Batui Diringkus Polisi

Senin, 3 Mei 2021 | 19:20 WIB
RB alias O (46) saat diringkus aparat Polsek Batui, pada Minggu 2 Mei 2021 malam. /Foto: Humas Polres Banggai

iNSulteng - Polisi menangkap seorang pria berinisial RB alias O (46) warga Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, pada Minggu 2 Mei 2021 malam.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan atas laporan penganiayaan terhadap pria berumur 27 tahun.

Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH, mengatakan, penangkapan terhadap tersangka sesuai dengan laporan polisi korban di SPKT Polsek Batui nomor P/24/V/2021/SEK-BATUI/RES-BGI/POLDA SULTENG tanggal 2 Mei 2021.

Baca Juga: Polisi Perketat Penyekatan di Perbatasan Sulbar-Sulteng

“Kejadian terjadi sekitar pukul 17.30 Wita. Saat itu korban berdiri di samping pagar sambil asyik menonton warga main bola Volly di lapangan,” kata Iptu Yoga.

Namun, lanjut Iptu Yoga, tersangka datang dengan berjalan kali menghampiri korban dan langsung memukul korban dengan menggunakan tangan terkepal sebelah kanan sebanyak satu kali.

“Sebelum dipukul di bagian wajah, korban saat itu sempat menyapa tersangka,” terang Iptu Yoga.

Baca Juga: Varian Corona India dan Afsel Ditemukan di Jakarta dan Bali

Atas peristiwa itu, tambah Iptu Yoga, korban mengalami luka robek pada bibir atas dan bawah sebelah kanan. Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkannya ke Mapolsek Batui.

“Tersangka ditangkap sekitar pukul 20.00 Wita tanpa perlawanan ketika sedang duduk santai di depan rumahnya,” tutup Iptu Yoga. ***

Tags

Terkini

PT BSS di Luwuk Menang PK di MA!

Kamis, 5 September 2024 | 06:57 WIB

Satu Rumah Hanyut Disapu Banjir di Bunta

Senin, 5 September 2022 | 17:48 WIB