iNSulteng - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menetapkan Jodi Prakoso Dayanun sebagai Ketua DPD PAN Banggai periode 2021-2025.
Penetapan itu sebagaimana Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan DPP PAN beberapa waktu lalu.
“Ya benar. DPP telah menerbitkan SK penetapan kepengurusan DPD PAN Banggai periode 2021-2025,” kata Ketua DPW PAN Sulteng, Rusli Dg Palabi, Kamis 15 April 2021.
Baca Juga: Puncak Siklon Tropis Diprediksi pada Selasa Pekan Depan, Warga Luwuk Diminta Waspada
Wakil Gubernur Sulteng ini menegaskan, komposisi kepengurusan DPD PAN Banggai itu telah ditetapkan oleh DPP melalui SK.
“Tanggal 13 April 2021 kemarin, saya sudah konfirmasi ke DPP PAN. Dan memang informasi itu benar, bahwa DPP telah menetapkan Jodi Prakoso Dayanun menjabat sebagai Ketua DPD PAN Banggai," katanya.
Baca Juga: Didakwa Terima Suap Rp25,7 miliar, Edhy Prabowo Tegas Tidak Bersalah
Sementara Michael Tendean yang awalnya dikabarkan menempati posisi ketua, saat ini diposisikan sebagai sekretaris.
"Untuk Sekretaris DPD PAN Banggai dijabat Michael Tendean dan Bendahara DPD PAN Banggai di jabat oleh H Akmal,” jelas Rusli.
Baca Juga: Kepala Sekolah Ini Terancam 20 Tahun Penjara Karena Gelar Pesta Narkoba
Atas SK komposisi DPD PAN Banggai itu, Rusli menginstruksikan kepada Jodi Prakoso Dayanun dan jajarannya untuk segera melaksanakan agenda-agenda partai.
“Untuk kepengurusan yang baru harus sudah segera melakukan konsolidasi,” ujarnya. ***
Reporter: Andi Ardin