banggai

Jual Elpiji Bersubsidi di Atas HET, Pemilik Pangakalan Diminta Buat Surat Pernyataan

Jumat, 9 April 2021 | 19:45 WIB
Kepala Dinas Perdagngan Banggai menyampaikan hasil temuan tim investigasi soal informasi kelangkaan dan penjualan elpiji bersubsidi di atas HET

iNSulteng - Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), membentuk tim investigasi terkait informasi kelangkaan dan penjualan elpiji bersubsidi di atas HET.

Berdasarkan hasil investigasi tersebut, Kepala Disdak Kabupaten Banggai, Hasrin Karim mengundang para agen dan distributor, termasuk sejumlah kepala desa dan lurah.

Pada pertemuan yang dilaksanakan pada Jumat 9 April 2021 itu, terungkap bahwa terdapat pangkalan yang menjual elpiji bersubsidi mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp50 ribu per tabung, atau jauh di atas HET yang ditetapkan pemerintah. Itu terjadi di beberapa desa seperti Desa Jayabakti, Basabungan di Kecamatan Pagimana, serta sejumlah kelurahan di Kecamatan Luwuk dan Luwuk Selatan.

Baca Juga: Tangani Gas Elpiji Bersubsidi, Pemkot Palu Bentuk Satgas Tindak Pengecer 'nakal'

Pada kesempatan itu, Hasrin meminta penjelasan kepada para kades dan lurah, termasuk para pemilik pangakalan soal temuan tersebut.

"Dari sini bisa dijelaskan kenapa ada penjualan (elpiji bersubsidi) di atas HET, agar tidak ada presepsi bahwa saya (Kadis Perdagangan, re) hanya tidur dan abai terhadap persoalan ini," ujar Hasrin Karim.

Menurutnya, Peraturan Gubernur Sulteng nomor 2 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 tahun 2014 tentang HET Elpiji 3 Kilongan di Sulteng, dijelaskan bahwa HET elpiji bersubsidi sesuai radius atau jarak supply Point SPBE. "Itu sudah melanggar, bisa dipidana," tandasnya.

Tak hanya menemukan penjualan elpiji bersubsidi di atas HET. Di Desa Jayabakti, tim investigasi Disdag Banggai juga menemukan sejumlah kios yang tidak memiliki izin atau papan nama pangkalan, namun menyediakan tabung melon. "Sampaikan ke mereka itu tidak bisa. Atau kita undang saja dan proses di polisi," tegasnya.

Baca Juga: Pemerintah Ditantang Ungkap Dugaan Mafia Elpiji Bersubsidi

Para pemilik kios itu, juga menjual elpiji bersubsidi di atas HET. Mereka mengambil elpiji dari pangakalan dengan harga Rp25 ribu hingga Rp28 ribu per tabung, dan dijual kembali dengan harga Rp45 ribu hingga Rp50 ribu per tabung.

"Kalau ini dibiarkan, kepala desa ikut bertanggungjawab. Makanya hati-hati," cetusnya.

Sebenarnya, kuota elpiji bersubsidi di Kabupaten Banggai terbilang cukup. Apalagi saat ini ada ketambahan kuota.

"Sebenarnya tidak ada kelangkaan. Yang bikin langka sudah mereka-mereka ini," ucapnya.

Baca Juga: Menjelang Ramadhan Elpiji 3 Kg Bersubsidi Langka, Pengecer Kok Bisa Dapat?

Olehnya, Hasrin meminta kepada seluruh agen untuk melakukan pengawasan terhadap pangkalan, sekaligus memberikan sanksi tegas kepada pangkalan yang ketahuan menjual elpiji bersubsidi di atas HET, atau dijual ke kios-kios untuk dijual kembali dengan harga tinggi.

Halaman:

Tags

Terkini

PT BSS di Luwuk Menang PK di MA!

Kamis, 5 September 2024 | 06:57 WIB

Satu Rumah Hanyut Disapu Banjir di Bunta

Senin, 5 September 2022 | 17:48 WIB