banggai

10 Sachet Sabu Ditemukan Polisi, Pria di Batui Selatan, Banggai Dibekuk

Kamis, 4 Maret 2021 | 11:46 WIB
Barang bukti milik warga Batui Selatan Kabupaten Banggai diamankan Polisi (Humas Polres Banggai)

iNSulteng - Jajaran Polsek Batui meringkus seorang pemuda di Dusun Manampak, Desa Masing, Kecamatan Batui Selatan, Selasa malam 2 Maret 2021 sekitar pukul 23.30 Wita.

Pemuda bernisial RD alias U (31) dibekuk di rumah miliknya lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika yang diduga jenis sabu-sabu.

“Kami mendapat informasi dari warga bahwa terjadi penyalagunaan narkotika jenis sabu di rumah tersebut,” ungkap Iptu Yoga.

Baca Juga: Kena Grebek, Tujuh Warga Batui Selatan, Banggai Kepergok Main Judi!

Atas informasi itu, Iptu Yoga bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Alhasil ditemukan sejumlah barang bukti berupa 10 sachet plastik bening berisikan Kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

“Barang bukti kita temukan di bawah lemari yang disimpan dalam pembungkus kotak vape,” sebut Iptu Yoga.

Baca Juga: Unggah Foto Menag Gus Yaqut Dengan Tulisan 'Dajjal Turun ke Bumi', Begini Nasib Orang Ini

Selain sabu, di dalam rumah pelaku polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 600 ribu, seperangkat alat hisap sabu, ponsel dan sebuah kartu ATM sertasebuah sajam jenis badik.

“Dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa sabu bersama alat hisap tersebut adalah miliknya,” terang Iptu Yoga.

Pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Batui. Selanjutnya akan berkoordinasi dengan jajaran Satnarkoba Polres Banggai guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.***

Tags

Terkini

PT BSS di Luwuk Menang PK di MA!

Kamis, 5 September 2024 | 06:57 WIB

Satu Rumah Hanyut Disapu Banjir di Bunta

Senin, 5 September 2022 | 17:48 WIB