iNSulteng - Polres Banggai merilis sejumlah kasus kriminal yang berhasil diungkap selama Januari 2021 dalam konferensi pers yang dipimpin Kabag Ops Polres Banggai Kompol Noperto Gilbert Nainggolan SIK.
Konferensi pers yang digelar di lobi Mapolres Banggai itu, Kompol Nopersto membeberkan bahwa ada tujuh kasus perjudian yang berhasil diungkap.
Baca Juga: Selama Januari 2021, Satres Narkoba Polres Banggai Tangkap 9 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
“Ada 4 kasus judi remi dan 3 kasus judi togel,” ungkap Kompol Noperto kepada awak media, Selasa 2 Februari 2021.
Dari tujuh kasus itu, kata perwira satu melati ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Banggai menetapkan 23 tersangka. 18 tersangka dari kasus judi remi dan 5 tersangka kasus togel dengan barang buktinya. Dari kasus remi berupa uang tunai senilai Rp 6,6 juta lebih, tiga ponsel dan enak pak kartu remi.
“Sedangkan barang bukti judi togel berupa uang tunai sebesar Rp 8,8 juta lebih, 7 ponsel, kupon putih, buku sio togel, dan bukti slip transfer,” ungkap Kompol Noperto.
Baca Juga: Waspada Pencuri HP Punya Modus Baru, Begini Kata Kasat Reskrim Polres Banggai!
Tak hanya itu, satuan yang dipimpin AKP Pino Ary SIK, SH, MH, itu berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian. Seperti pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas).
“Ada 6 kasus pencurian selama tahun Januari 2021. Dari 6 kasus itu, 7 orang ditetapkan tersangka. Untuk barang buktinya berupa 2 ponel dan aki mobil truk,” pungkas Kompol Noperto.***