banggai

Kena Apes, Mama Muda Asal Bunta Diciduk Polisi Gegara Kedapatan Bawa Ini

Minggu, 6 Desember 2020 | 16:53 WIB
Mama muda asal Bunta kepergok Polisi bawa miras jenis cap tikus (Humas Polres Banggai)

iNSulteng - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) atau mama muda asal Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah berinisial HL (30) diamankan pihak kepolisian lantaran terlibat peredaran minuman keras tradisional jenis cap tikus, Minggu 6 Desember 2020.

Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko SH, MH, mengatakan, pelaku diamankan karena diketahui menyelundupkan sejumlah miras ke wilayah Kecamatan Togean, Kabupaten Tojo-una-una memalui perahu kecil.

Baca Juga: Poso Jalur Perlintasan DPO MIT, Polisi Kawal Pendistribusian Logistik Dengan Senjata

“Saat itu anggota sedang patroli dan melihat sebuah kapal kecil mengakut barang tujuan Togean,” kata Iptu Nanang.

Kemudian, lanjut Iptu Nanang, anggota patroli menghampiri kapal tersebut dan melakukan penggeledahan. Alhasil ditemukan barang bukti miras cap tikus sebanyak 13 kantong plastik.

“Cap tikus ini dikemas dalam sebuah dus yang dibungkus dengan karung,” ungkap Iptu Nanang.

Baca Juga: Sempat Viral, Pelantun Adzan 'Hayya Alal Jihad' Akhirnya Berurusan Dengan Hukum

Dari hasil interogasi, Iptu Nanang menyebutkan, pemilik kapal mengakui bahwa miras tersebut bukan miliknya tetapi milik pelaku yang akan dikirim kepada seorang warga di Togean.

“Pelaku hanya kita berikan peringatan, jika mengulangi maka akan ditindak tegas,” tandas Iptu Nanang.***

Tags

Terkini

PT BSS di Luwuk Menang PK di MA!

Kamis, 5 September 2024 | 06:57 WIB

Satu Rumah Hanyut Disapu Banjir di Bunta

Senin, 5 September 2022 | 17:48 WIB