Yuk Kenalan Dengan PT.Media Wisata Indonesia, Pusatnya Informasi Destinasi Wisata Indonesia - Berikut Profil Lengkapnya!

photo author
- Senin, 22 Januari 2024 | 17:16 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

iNSulteng - PT. Media Wisata Indonesia adalah salah satu usaha wisata milik Pemerintahan Indonesia yang dinaungi oleh Menteri Kepariwisataan. 

Perusahaan ini lahir pada tahun 2009, bersamaan dengan adanya UU Kepariwisataan Indonesia yang menyatakan bahwa ada 13 usaha pariwisata.

Dari 13 usaha pariwisata tersebut, salah satu usaha wisata ialah Jasa Informasi Pariwisata yang tercantum dalam UU Kepariwisataan.

Baca Juga: Dukungan Erick-Khofifah Perbesar Peluang Prabowo Menang Satu Putaran

Baca Juga: Rp100 Jutaan Dapat Toyota Rush TRD Sportivo, Update Harga Toyota Rush 2024!

PT. Media Wisata Indonesia sendiri sudah terdaftar dalam Akta Notaris No. 3 tertanggal 21 Desember 2009, oleh Notaris dan PPAT, Ibu Grace Parulian Hutagalung, S.H.

Perusahaan ini bergerak dalam bidang jasa yang dikhususkan dalam pembuatan peta serta jasa-jasa kepariwisataan.

Pada tanggal 20 Oktober 2010 Perusahaan mendirikan Indonesia Visitors Center sebagai pusat informasi pariwisata dan peta wisata gratis, yaitu Jakarta General Map yang diterbitkan untuk pertama kalinya. 

Selain itu, pada awal tahun 2011 perusahaan dihubungi oleh Sta Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata untuk menjadi salah satu Nara Sumber dalam pembuatan Peraturan Menteri tentang Standar Usaha Pariwisata di bidang Jasa informasi Pariwisata.

Baca Juga: KAUM BAPAK-BAPAK SINI NGUMPUL, Toyota Rush 2024 Meluncur, Ini Perbedaan Toyota Rush TRD Sportivo dan GR Sport - Dari Harga Hingga Performanya!

Baca Juga: ASSALAMUALAIKUM TOYOTA RUSH 2024! Desain Berubah Total Makin Luas dan Panjang, Lengkap Dengan Mesin Gahar!

Berdasarkan hal tersebut, PT. Media Wisata Indonesia memiliki peran dan menjadi pelopor sebagai satu-satunya perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Informasi Pariwisata di Indonesia. 

Dengan begitu, akhirnya Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Nomor 25 tahun 2014 tentang Standar Usaha Jasa Informasi Pariwisata. 

Tujuan dibentuknya PT. Media Wisata Indonesia ini tak lain untuk menyokong industri pariwisata Indonesia agar semakin maju dan terkenal di seluruh dunia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Andalas

Tags

Rekomendasi

Terkini

X