Daftar Objek Wisata di Kabupaten Rokan Hulu, Rekomendasi Akhir Pekan Buat Kamu!

photo author
- Jumat, 28 Maret 2025 | 13:05 WIB
Kantor Bupati Rokan Hilir yang megah dan mewah biaya yang dianggarkan 160 miliar terancam ambruk dan hilang dari peta.
Kantor Bupati Rokan Hilir yang megah dan mewah biaya yang dianggarkan 160 miliar terancam ambruk dan hilang dari peta.

iNSulteng - Kabupaten Rokan Hulu adalah sebuah kabupaten di Provinsi Riau, Indonesia. Berikut beberapa objek wisata di Kabupaten Rokan Hulu:

Objek Wisata Alam

1. Air Terjun Aek Martua: Air terjun yang terletak di Kecamatan Rokan IV Koto, menawarkan keindahan alam yang memukau dengan air terjun yang jernih dan suasana yang tenang.

2. Danau Rokan: Danau yang terletak di Kecamatan Rokan IV Koto, menawarkan keindahan alam yang memukau dengan air danau yang jernih dan suasana yang tenang.

Baca Juga: Prabowo: Zakat adalah Manifestasi Keadilan Sosial

Baca Juga: Prabowo: Zakat Harus Transparan dan Efektif, Sampai ke Rakyat yang Membutuhkan!

3. Hutan Lindung Bukit Batu: Hutan yang terletak di Kecamatan Rokan IV Koto, menawarkan keindahan alam yang memukau dengan hutan yang lebat dan satwa liar yang beragam.

Objek Wisata Budaya

1. Rumah Adat Melayu: Rumah adat khas Melayu yang terletak di Kecamatan Pasir Pengaraian, menawarkan pengalaman budaya yang unik.

2. Museum Rokan Hulu: Museum yang terletak di Kecamatan Pasir Pengaraian, menawarkan pengalaman budaya dan sejarah yang kaya.

3. Masjid Agung Pasir Pengaraian: Masjid yang terletak di Kecamatan Pasir Pengaraian, menawarkan pengalaman budaya dan spiritual yang kaya.

Objek Wisata Lainnya

1. Taman Wisata Alam Rokan Hulu: Taman wisata alam yang terletak di Kabupaten Rokan Hulu, menawarkan keindahan alam yang memukau dengan pemandangan yang luas dan suasana yang tenang.

2. Pusat Oleh-Oleh Rokan Hulu: Pusat oleh-oleh yang terletak di Kecamatan Pasir Pengaraian, menawarkan berbagai jenis souvenir khas Rokan Hulu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X