Saka Tatal Ajukan Peninjaukan Kembali Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Cek Jadwal Sidang!

photo author
- Kamis, 11 Juli 2024 | 13:21 WIB
Tim kuasa hukum Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Cirebon, Senin 8 Juli 2024. (ist)
Tim kuasa hukum Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Cirebon, Senin 8 Juli 2024. (ist)

iNSulteng – Saka Tatal terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky 2016, melalui kuasa hukumnya, Farhat Abas mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

PK diajukan oleh kuasa Hukum Saka Tatal, Fahrhat Abas, akan digelar sidang tanggal 24 Juli 2024.

“Ini PK pertama kali sejak 2016,” kata Farhat Abas di tvOne, Kamis 11 Juli 2024.

Baca Juga: PKH Cair Sekarang, Cek Daftar Bansos Cair Juli 2024 – Ada yang Sudah Masuk Rekening dan Cara Daftar Dapat Bantuan BLT DD!

Di Cirebon pada Senin lalu Farhat Abas juga mengatakan yakin kasus tersebut ada kejanggalan.

“Kami yakin sekali bahwa ada kejanggalan,” ujar Farhat.

Farhat mengajukan PK di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat.

“Kami berharap Pengadilan Negeri Cirebon bisa menyampaikan memori PK kami kepada Mahkamah Agung,” ujar Farhat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X