iNSulteng - Berikut ini syarat buat BPJS Kesehatan tahun 2022, Lengkapi Syarat ini untuk Membuat BPJS Kesehatan yang Mudah dan Simple.
Inovasi terbaru dalam jaminan sosial kesehatan di tahun 2014 melalui resminya BPJS Kesehatan dapat dianggap sebagai hembusan napas baru yang membawa harapan sekaligus rasa aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dilansir iNSulteng.com, dari www.cimbniaga.co.id, Pasalnya, BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah yang memang hadir untuk memberikan akses kesehatan secara merata bagi seluruh masyarakat Indonesia. Bersifat wajib untuk jadi peserta layanan tersebut, Anda harus paham tentang apa saja yang diperlukan dalam syarat membuat BPJS, sehingga Anda dapat merasakan manfaatnya dengan mudah dan nyaman.
Baca Juga: Bareskrim Polri Terus Selidiki Kasus Binomo yang Makan Banyak Korban
Baca Juga: Wakil ketua DPD minta masyarakat tidak percaya hoaks terkait IKN
Sebelum menjelaskan tentang apa saja syarat membuat BPJS, ada baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu tentang BPJS Kesehatan secara lebih detail. Seperti yang telah Anda ketahui, Badan Pelayanan Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS kesehatan sebuah layanan penjaminan sosial yang dirancang oleh Pemerintah Indonesia demi memberikan akses terhadap layanan kesehatan yang mudah bagi rakyat Indonesia.
Perlu dipahami bahwa layanan BPJS Kesehatan ini bersifat wajib bagi seluruh warga negara Indonesia untuk ikut serta. Tidak hanya eksklusif bagi WNI, warga negara asing yang telah menetap di Indonesia selama kurun waktu 6 bulan pun wajib ikut jadi peserta layanan BPJS Kesehatan.
Dokumen syarat membuat BPJS Kesehatan
Bisa disimpulkan, dengan menjadi warga negara Indonesia yang sah, Anda telah melengkapi salah satu syarat membuat BPJS Kesehatan yang utama. Saat ini, seluruh pendaftaran BPJS Kesehatan mandiri diarahkan melalui aplikasi JKN Mobile. Berikut beberapa hal lainnya yang perlu Anda penuhi sebagai syarat membuat BPJS Kesehatan secara lengkap, seperti
Kartu Keluarga (KK)
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
NPWP
Nomor handphone
Buku rekening