Syarat dan Tabel KUR Mandiri Tahun 2022, TKI-UMKM Bisa Ajukan Hingga Rp500 Juta, Ini Syaratnya!

photo author
- Selasa, 18 Januari 2022 | 21:39 WIB
Info Lowongan Kerja PT Bank Mandiri Tbk, Posisi, Syarat, Pendidikan, Lokasi Dan Cara Melamar
Info Lowongan Kerja PT Bank Mandiri Tbk, Posisi, Syarat, Pendidikan, Lokasi Dan Cara Melamar

iNSulteng - Insi syarat dan cara mengajukan KUR 2022 di Bank Mandiri.

Bank Mandiri termasuk Bank Umum Kelompok Usaha IV yang dipercaya menyalurkan tiga jenis Kredit Usaha Rakyat mulai dari KUR Mikro, KUR Ritel/ Kecil, dan KUR TKI.

Non Performing Loan serta Sistem Online Bank Mandiri yang tetap terjaga menjadi salah satu bukti bahwa kinerja perbankan plat merah ini cukup unggul.

Baca Juga: Minta Ganti Kejati Jabar, Ini Profil dan Arteria Dahlan Tunjuk-Tunjuk Orang Hebat Ini!

Baca Juga: Resep Herbal dr. Zaidul Akbar, Baik untuk Stamina, Pencernaan dan Sembuhkan TBC

Berikut tiga jenis KUR Mandiri yang dapat anda ajukan sebagai pinjaman modal kerja, modal TKI, dan investasi.

1. KUR Kecil

Kredit Usaha Rakyat Kecil atau KUR Ritel adalah fasilitas kredit yang diberikan bagi pelaku usaha ritel sebagai pinjaman modal kerja dan investasi dengan nominal pinjaman di atas Rp 25 juta dan maksimal Rp 500 juta.

Bagi anda yang membutuhkan modal kerja bisa mendatangi Bank Mandiri dan mengajukan pinjaman KUR Mandiri dengan tenor kredit hingga 4 tahun.

Sementara itu jika berkeinginan mengajukan pinjaman sebagai modal investasi anda dapat memilih jangka waktu paling lama sampai 5 tahun.

Syarat dan Ketentuan Pengajuan KUR Kecil Bank Mandiri

Calon debitur merupakan pelaku usaha yang Mikro Kecil dan telah memiliki surat ijin usaha dan atau surat keterangan usaha yang dapat menggantikannya.

Usaha yang menjadi objek kredit setidaknya telah berjalan selama 6 bulan.

Calon penerima tidak sedang menikmati fasilitas kredit produktif dari perbankan manapun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X