MAU JADI Polisi Taruna-Akpol?, Ini Syarat dan Ketentuannya, Gratis Yuk Cek Sebelum Daftar !

photo author
- Sabtu, 15 Januari 2022 | 15:00 WIB
Pendaftaran Bintara 2022, cek info persyaratan seleksi masuk, materi ujian dan jadwal seleksi terbaru
Pendaftaran Bintara 2022, cek info persyaratan seleksi masuk, materi ujian dan jadwal seleksi terbaru

iNSulteng – Hay kalian kalangan siswa dan siswi SMA sederajat mau mendaftar Polisi Taruna dan Akpol? Yuk simak syarat berikut.

Sebelum mendaftar simak dulu apa saja yang perlu disiapkan agar kalian lulus jadi anggota Polisi yang berintegritas.

Apa saja syarat masuk Polisi jalur Taruna/Akpol untuk tahun 2022 mendatanga?

Baca Juga: Gelar Muktamar Alawiyyin Pertama, Habib Sadad Al-Habsy Terpilih Jadi Ketua Cabang Alawiyah Kabupaten Buol

Baca Juga: Diguncang Gempa, Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Wilayah Banten Aman

Ini Rangkuman iNSulteng.com, Sabtu 14 Januari 2022

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; b. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015 tentang Sistem Pendidikan Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Galon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia dan perubahannya;

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Daerah;

Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/2463/Xll/2020 tanggal 22 Desember 2020 tentang Program Pendidikan dan Latihan Polri Tahun Anggaran 2021;

Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/576/I11/2021 tanggal 17 Maret 2021 tentang Penerimaan Terpadu Taruna/i Akpol Polri Tahun Anggaran 2021.

Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi Polri melalui penambahan kekuatan personel Polri perlu diselenggarakan penerimaan Terpadu Taruna/I Akpol Tahun Anggaran 2021, bersama ini disampaikan pengumuman tentang penerimaan Terpadu Taruna/I Akpol Tahun Anggaran 2021, dengan penjelasan sebagai berikut:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X