iNSulteng – Sulitnya mencairkan BPUM Mekkar Rp1,2 juta, karena harus punya surat berikut ini.
Sebetapa sulit mencairkan BPUM Mekaar yang diberikan oleh Pemerintah ke pelaku UMKM?, yuk simak penjelasan berikut ini.
Pengalaman ini salah satunya dialami oleh salah satu warga Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Baca Juga: Luwu Timur dan Tojo Una Una Diguncang Gempa, Ini Kata BMKG
Baca Juga: Cara cek BSU Rp1 Juta dari Kemnaker, Bisa Melalui bpjsketenagakerjaan.go.id
“Nama terdaftar di link banpresbpum.id, saya datang ke BNI Pasangkayu,” kata sumber yang minta namanya tidak disebutkan, Senin 30 Agustus 2021.
Setelah tiba di bank BNI tempat mencairan BPUM Mekaar pihak BNI meminta calon penerima BPUM Rp1,2 juta ke kantor Mekaar.
“Diminta surat berita acara di Mekaar, sampai di Mekaar disuruh lagi ke BNI suruh surat apa yang diminta,” kata sumber.
Sampai di BNI lagi kata dia, sutunjukan surat semacam berita acara yang dikeluarhkan oleh pihak Mekaar.
“Balik lagi saya ke Mekaar, sampai di Mekaar katanya semua tidak bisa mengeluarkan surat itu selain Admin,” kesal Sumber.
Lantas dia kembali ke BNI menemui salah satu admin Mekaar dan menegakasn bahawa jika tidak bisa cair tidak masalah.
“Saya tegaskan kalau tidak bisa ya udah gak usah dicairkan saya cari jalan lain untuk selsaikan masalah ini,” marah sumber.