Cara cek BSU Rp1 Juta dari Kemnaker, Bisa Melalui bpjsketenagakerjaan.go.id

photo author
- Senin, 30 Agustus 2021 | 21:28 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan cair. Foto (desain grafis)
BSU BPJS Ketenagakerjaan cair. Foto (desain grafis)

iNSulteng - Berikut ini cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU Tahap 2 melalui link dan aplikasi.

Pekerja bisa cek penerima BSU Tahap 2 melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi BPJSTKU.

Diketahui, BSU Tahap 2 mulai disalurkan kepada pekerja sasaran.

Baca Juga: Pakai Rekening BCA Jangan Mimpi Dapat BSU Rp1 Juta, Gimana Caranya?, Ini Solusinya Dari Kemnaker RI

Baca Juga: BSU Tahap 2 Cair Hari Ini? Kemnaker Sampaikan Informasi Terbaru

 

Hal itu disampaikan Sekretaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Surya Lukita Warman.

"Untuk saat ini, tahap dua sebanyak 1,25 juta sebenarnya data yang telah kami terima dari BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya dalam webinar TNP2K pada Kamis, 19 Agustus 2021.

"Saat ini sudah selesai proses skrining. Insya Allah, hari ini akan kami proses penyalurannya kepada penerima yang memenuhi syarat," tambahnya.

Baca Juga: Kemensos Cairkan BST Rp300 Ribu, Kamu Sudah Dapat?

Baca Juga: Cara Cek dan Cairkan Bansos Agustus 2021, Login cekbansos.kemensos.go.id, Lalu…

Pencairan BSU Tahap 2 akan dilakukan kepada 1,25 juta pekerja yang memenuhi syarat.

Besaran bantuan yang diberikan senilai Rp 1 juta per penerima, dengan penyaluran ditransfer secara langsung melalui rekening masing-masing penerima.

Adapun kriteria penerima BSU Tahap 2 merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021.

Pertama, pekerja/buruh merupakan warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X