Awas Penipuan! Begini Isi SMS Pemberitahuan Resmi Penerima BLT Banpres UMKM

photo author
- Senin, 17 Mei 2021 | 02:34 WIB
Cek eform.bri.co.id/bpum untuk cek daftar penerima BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta.  (Eform.bri.co.id/bpum)
Cek eform.bri.co.id/bpum untuk cek daftar penerima BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta. (Eform.bri.co.id/bpum)

iNSulteng – Warga seringkali mendapatkan SMS penipuan berisikan telah menerima bantuan lengkap dengan nominalnya.

Karena itu, warga kerap menjadi korban oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Apalagi, SMS pemberitahuan bukan dari pihak penyalur.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memastikan pelaku UMKM mendapatkan BLT Banpres UMKM.

Baca Juga: Cara Mengatasi Keterangan ‘Error’ Saat Cek Online di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

Jika ada adalah pelaku UMKM, sudah dipastikan berkah mendapatkan BLT Banpres UMKM atau BPUM senilai Rp1,2 juta yang cair Mei 2021.

BLT Banpres UMKM akan disalurkan melalui Bank penyalur, yakni BRI dan BNI.

Untuk memastikan anda tidak tertipu oleh SMS pemberitahuan, lebih dulu memastikan namamu terdaftar sebagai penerima BLT Banpres UMKM.

Pelaku UMKM cukup login ke link eform.bri.co.id/bpum atau link banpresbpum.id untuk cek online menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini Senin 17 Mei 2021 : Bu Indira Singgung Hubungan Michi dengan Angga, Bakal Menikah?

Jika namamu telah terdaftar, selanjutnya akan menerima pemberitahuan via SMS dari pihak Bank penyalur, seperti BRI INFO.

"Nsb Yth. pemilik rek…., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Jika sudah menerima SMS pemberitahuan, segera cek online daftar penerima BLT Banpres UMKM Rp1,2 juta dengan login ke link berikut:

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini : Rafael Punya Dua Informasi Penting, Ajak Andin dan Aldebaran Bertemu

 BNI 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X