iNSulteng - Siswa SD, SMP dan SMA tahun 2021 memiliki kesempatan perolehan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dana tersebut disalurkan dengan nominal hingga Rp1 juta per siswa.
Untuk cek nama siswa penerima bantuan PIP, bisa langsung login ke laman pip.kemdikbud.go.id.
Cara Cek Nama Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Baca Juga: Vaksin COVID 19 Bagi Petugas Pelayanan Publik Tiba di Jakarta
1. Akses dan login ke laman pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan data Nomor Induk Siswa (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung
3. Klik Cek Data
Nantinya hasil akan menunjukkan apakah NISN yang dimasukkan merupakan salah satu penerima bantuan PIP atau tidak.
Nantinya siswa yang dipastikan menerima bantuan PIP akan diberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai identitas penerima bantuan.
Bagi yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak perlu panik sebab anak Anda masih bisa menerima bantuan PIP tersebut. Hal yang harus dilakukan adalah membuat KIP terlebih dahulu agar bisa terdaftar sebagai penerima bantuan PIP.
Baca Juga: Jangan Lambat, Segera Kunjungi dtks.kemensos.go.id, Ada Bansos Hingga Jutaan Rupiah
Bagaimana cara membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP)? Simak selengkapnya di sini!
Adapun besaran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Rp1 juta yang diterima tiap jenjang pendidikan akan berbeda jumlahnya. Di bawah ini adalah besaran bantuan PIP yang akan diterima tiap jenjang pendidikan:
· Peserta didik SD/ MI/ Paket A: Rp450 ribu per tahun