iNSulteng - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam waktu dekat akan membuka pendaftaran bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk bergabung dan mengikuti pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) atau Bela Negara.
Informasi yang didapat iNSulteng.com, Jumat 29 Januari 2021, hal itu berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).
Baca Juga: CPNS 2021 Buka Mulai April, Yang Pernah Terjerat Kasus Narkoba Bisa Lolos?
Baca Juga: Segera Login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari 2021
Berikut Syaratnya:
- SYARAT: 1.
Warga Negara Indonesia
- Peserta sesuai dengan surat perintah dari kepala Instansi/Rektor/Dekan, dan Instansi lain terkait.
3 Bersifat Sukarela/sesuai keinginan sendiri
- Usia 18 tahun s.d. 50 tahun
- Perserta berasal dari: a) Lingkungan Pendidikan, terdiri dari guru SD, SMP, SMA dan sederajat serta Dosen Kewarganegaraan. b) Lingkungan Pemukiman, terdiri dari: Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat lainnya yang ditetapkan oleh daerah. c) Lingkungan Pekerjaan, terdiri dari: PNS, Karyawan BUMN/Swasta, Karyawan lainnya.
- Kelengkapan: a) Surat ijin orang tua b) Surat Keterangan Sehat dari dokter/Puskesmas c) Surat Perintah dari Kepala Instansi/Rektor/Dekan dan Instansi terkait. d) Pakaian. Selama mengikuti Diklat menggunakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dan topi rimba warna hijau.
- CARA DAN PROSEDUR PENDAFTARAN
Baca Juga: 5 Fakta Pendaftaran CPNS Tahun 2021, Nomor 3 Bikin Galau
Setiap peserta yang mengikuti Pendidikan Latihan Kader Pembinaan Bela Negara mendaftarkan diri kepada Kakesbangpol Provinsi/Kabupaten/Kota dimana tempat penyelenggaraan Pendidikan dan Latihan Kader Pembinaan Bela Negara.
- MATERI PROGRAM DAN MASA PELATIHAN BELA NEGARA.
1 Bidang Studi Dasar
2 Bidang Studi Inti
3 Bidang Studi Pendukung
4 Bidang studi lainnya dan masa pelatihan selama 1 bulan.