Fotokopi identitas diri dan menunjukkan identitas asli berupa paspor (untuk WNA); dan
Surat kuasa asli serta fotokopi dan asli identitas pemberi kuasa (bila dikuasakan).
Debitur badan usaha:
NPWP;
Akta pendirian perusahaan;
Perubahaan anggaran dasar akhir yang memuat susunan beserta kewenangan pengurus dengan identitas asli pengurus dan - badan usaha (atau fotokopi terlegalisir);
Membawa surat kuasa asli, fotokopi dan asli identitas badan usaha, fotokopi dan asli identitas pemberi dan penerima kuasa (apabila dikuasakan).
Cara mengecek lewat SLIK OJK online
Tahap Pertama:
Buka laman https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi/;
Pilih jenis informasi debitur dan tanggal antrean yang tersedia;
Klik ‘lanjut’,
Isi seluruh data yang diminta secara lengkap dan benar;
Upload foto atau scan dokumen persyaratan SLIK online;
Tunggu bukti registrasi antrean SLIK online dari email OJK;