tutorial

Nikah Mudah dan Cepat? Daftar Online Lewat Aplikasi PUSAKA, Ini Panduan Lengkapnya!

Selasa, 27 Mei 2025 | 07:27 WIB
Temukan Masjid Terdekat untuk Istirahat di Aplikasi Pusaka Kemenag saat Mudik Lebaran. (Foto: Ist)

iNSulteng - Merencanakan pernikahan adalah momen yang membahagiakan, namun urusan administrasi seringkali menjadi kendala.

Kini, Kementerian Agama hadir dengan solusi praktis: aplikasi PUSAKA (Pusat Layanan Keagamaan).

Aplikasi ini memudahkan calon pengantin untuk mendaftar nikah secara online, menghemat waktu dan tenaga.

Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih: Potensi Untung Miliaran, Solusi Atasi Eksploitasi Perantara

Baca Juga: Rp80 Triliun untuk Desa! Koperasi Merah Putih dan Solusi Atasi Eksploitasi Perantara

Keuntungan Menggunakan Aplikasi PUSAKA:

Aplikasi PUSAKA menawarkan berbagai keuntungan, di antaranya:

- Efisien dan Modern: Akses layanan Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi lebih mudah dan modern.

- Hemat Waktu: Proses administrasi yang rumit kini dapat diatasi dengan lebih cepat dan efisien.

Persyaratan yang Harus Dipersiapkan:

Sebelum memulai pendaftaran online, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

1. Surat pengantar nikah dari kelurahan/desa.

2. Surat persetujuan mempelai.

3. Surat izin orang tua (jika usia calon pengantin di bawah 21 tahun).

Halaman:

Tags

Terkini