iNSulteng - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng kini telah menerapkan arsip digital untuk kendaraan bermotor.
Hal tersebut diterapkan untuk dapat memberikan kemudahan terhadap pelayanan kepada masyarakat saat mengurus surat-surat kendaraan bermotor.
Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda, S.H., S.I.K melalui kepala seksi BPKB Kompol Adirawa Permana, S.I.K menjelaskan Arsip digital adalah sebuah sistem yang hadir untuk menjamin keamanan dokumen kendaraan bermotor dalam format elektronik.
"Untuk diketahui bahwa saat ini telah di terapkan oleh pelayanan BPKB dengan menggunakan sistim arsip digital," ungkapnya di Palu, Kamis 26 Januari 2023.
Baca Juga: MG Luncurkan SUV Terbaru, Punya Banyak Fitur Smart, Cek Spesifikasinya
Hal ini dilatar belakangi oleh kebutuhan masyarakat akan layanan online yang menuntut pelayanan cepat, akurat, informatif sehingga Korlantas Polri membuat sebuah sistem pengarsipan secara digital untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, ujar Kompol Adirawa
Dirinya juga mengungkapkan pengarsipan data kendaraan bermotor secara manual selama ini memiliki kekurangan diantaranya jumlah arsip tiap tahun bertambah ruangan yang tersedia tidak mampu menampung, kesulitan untuk mencari arsip, serta rentan mengalami Kerusakan karena lembab / dimakan rayap.
Baca Juga: Kejujuran Dibayar 12 Tahun Penjara, Bharada E: Terima Kasih Mama dan Papa Telah Mengajarkan
Baca Juga: Makanan Khas Buol Ambal alias Pizza Banyak Digemari, Begini Cara Membuatnya
Pengarsipan secara digital ini dilakukan sebagai langkah antisipasi hilangnya data pemilik kendaraan yang disebabkan oleh kebakaran maupun bencana alam, tutupnya. ***