iNSulteng - Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K melaksanakan kunjungan kerja atau Kunker ke Polsek Jajaran, Senin 21 November 2022.
Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K., mengungkapkan bahwa kunker ini yang pertama dilakukan sebagai ajang silaturahmi dengan warga masyarakat.
"Kunker kami ini bertujuan untuk membuka diri dan berdialog untuk mendapatkan informasi terkait situasi Kamtibmas serta permasalahan yang ada di Wilayah Kabupaten Buol khususnya di Desa-desa," Ungkap Kapolres.
Terlihat dalam dialog antara Kapolres dengan perwakilan warga ini menyampaikan beberapa permasalahan yang terjadi di desanya.
Dalam dialog tersebut membahas permasalah yang sering terjadi terkait dengan miras, kenakalan remaja, permasalahan sengketa tanah, balap liar, pembuatan SIM serta permasalahan lainnya.
Dari informasi yang diterima ini, Kapolres Buol menyampaikan beberapa hal diantaranya terkait miras.
"Miras merupakan barang haram yang dilarang baik secara agama maupun aturan," tegasnya.
Walaupun alasan karena faktor ekonomi sehingga menjual barang haram tersebut.
Baca Juga: MPV Mewah Ini Meluncurkan Jadi Saingan Berat Alphard, Bodi Makin Sangar
Jadi apabila ada masyarakat yang menjual miras maka kepolisian tetap akan menindak namun kami tetap mendorong melalui Forkopimda untuk mencari solusi dalam menciptakan lapangan pekerjaan.
Sedangkan terkait kasus pidana baik itu pencurian serta kasus lainnya akan dilakukan proses sesuai dengan aturan yang ada namun tetap dikedepankan penyelesaian ditingkat Desa dengan melibatkan Kades, Bhabinkamtibmas, Babinsa dengan musyawarah kekeluargaan dan dilakukan pembinaan secara bersama.
Kemudian terkait dengan pembuatan SIM Kasat lantas menjelaskan bahwa Satuan Lalulintas saat ini memberikan bimbingan gratis kepada pemohon SIM agar pada saat proses pembuatan SIM sudah mengetahui dan diharapkan bisa lulus pada saat test untuk memperoleh SIM.