iNSulteng - Para pekerja seni musik jalanan di Provinsi Sulawesi Tengah, saatnya menunjukan karya seni musiknya melalui panggung Festival Musik Bhayangkara 2022
Divisi Humas Polri bekerjasama dengan Institut musik jalanan Indonesia membuka kesempatan para musisi jalanan untuk menunjukan karya seni musiknya.
Baca Juga: Samsung Galaxy A33 vs Galaxy A53 vs Galaxy A73: Perbandingan Spesifikasi
Baca Juga: Mau Jadi PNS di Sekolah Kedinasan, 7.080 Formasi Dibuka Tahun Ini
Demikian antara lain penjelasan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto melalui rilis yang dibagikan kepada awak media. Minggu, 10 April 2022
Dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke 76 tahun 2022, Divisi humas Polri menggelar Festival Musik Bhayangkara 2022 yang diperuntukan para pekerja seni musik jalanan, jelas Kombes Pol. Didik Supranoto.
Baca Juga: Termos Flask Mini Xiaomi dengan Baja Tahan Karat Kualitas Tinggi akan Dijual Rp246 ribu
Baca Juga: Ramadhan 2022 dan Sebelum Lebaran 2022 Pemerintah Cairkan BLT Minyak Goreng
Peserta terdiri dari perorangan dan kelompok maksimal 5 personil. Lagu yang dibawakan adalah karya cipta sendiri dengan mengangkat tema “Setapak Perubahan Pesan Cinta Untuk Indonesia” dan sub tema “Suara Hati Untuk Polri” atau “Untukmu Indonesiaku” ujar Didik
Lirik dengan sub tema “Suara hati untuk Polri” dapat berisikan kritikan atau harapan untuk Polri saat ini. Oleh karena itu peserta juga diwajibkan untuk mencantumkan nama pencipta, lirik dan arransemennya, tambah Kabidhumas Polda Sulteng.
Baca Juga: Samsung Galaxy Watch 5 Pro bakal Hadir dengan Baterai Lebih Besar dan OS Google’s Wear
Baca Juga: Samsung Galaxy A13 4G Dirilis di AS, Tidak Ada Charger di Dalam Kotak!
Cara mengikuti lomba festival inipun mudah, lirik lagu yang dinyanyikan direkam dengan kamera handphone posisi landscape dan tidak boleh diedit, selanjutnya hasil rekaman video dikirim kepada personil Humas Polda Sulteng atau Polres setempat, terang Didik
Untuk lebih jelasnya dapat ditanyakan langsung di Bidhumas Polda Sulteng Jalan Soekarno Hatta Palu, atau hubungi nomor kontak 0181293292737 (Maya) atau 081244233988 (Supriadi). Informasi lengkap dapat dibuka di akun media sosial Divhumaspolri atau bidhumaspoldasulteng, pungkasnya. ***