iNSulteng - Resmob Paneki Polres Donggala akhirnya berhasil membekuk HK @Suanto (34) di Desa Wombo Mpanau Kec. Tanantovea Kab.Donggala. HK masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian Hewan ternak warga. Rabu, 7 September 2022.
Pelaku menjadi target Kepolisian berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-B/19/VI/2022/SPKT/POLRES DONGGALA/POLDA SULTENG. , SP.GAS/94/VIII/KKA/2022/RESKRIM ,
SP. KAP/53/IX/RES.1.8/2022/RESKRIM ,
DPO/13/VIII/RES.1.8./2022/SATRESKRIM.
Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap teman yakni Lk. F dan M yg sudah menjalankan proses hukum di rutan Polres Donggala.
Baca Juga: Menolak Mati! Yamaha Crypton Reborn 2023 Resmi Meluncur, Cek Harga dan Spesifikasinya
Pelaku merupakan DPO Kepolisian atas kasus curnak (pencurian ternak). Pelaku ini berusaha kabur saat saat team melakukan introgasi pelaku tiba-tiba melakukan perlawanan dengan cara memberontak dan ingin melarikan diri di kediamannya.
" Pria yang terkenal licik itu bahkan mencoba melakukan perlawanan saat akan diringkus pihak yang berwajib. Tak ingin buruannya lepas, polisi melakukan tindakan terukur dengan memuntahkan timah panas yang bersarang di kaki kiri pelaku.
Baca Juga: Berapa Harga Mitsubishi Pajero Spot Tampilan Baru 2023?
Baca Juga: Toyota Rush Penggerak Depan Akhirnya Keluar dan Ujicoba di Jalan
" Tim Resmob Paneki kemudian membawa pelaku ke RS. Bhayangkara untuk segera dilakukan perawatan.
Maka sesuai SOP, petugas di lapangan melakukan tindakan tepat dan terukur dengan menembak pelaku,” Ujar Kasat Reskrim Iptu Ismail,S.H
Baca Juga: HEBOH! Beredar Foto Mesum Diduga Menteri yang Baru Dilantik Jokowi, PDIP Respon Cepat!
Baca Juga: Tri Rismaharini Kembali Ngamuk di Desa Pakuli Utara Sigi, Mesnos RI Ini Marah Lantaran....
" Team Resmob melakukan introgasi awal bahwa pelaku Lk. HK @Suanto ( 34 )telah mengakui perbuatannya melakukan pencurian hewan ternak (SAPI) yakni sebanyak 3 ekor pada waktu yg berbeda-beda beserta kambing yg sudah ia lupa berapa banyak yang ia sudah curi dan saat itu ia mengaku bersama dengan Lk. F dan M melancarkan aksinya." Jelas Aipda Ilham selaku Ka Tim Resmob
Kapolres Donggala AKBP Muhammad Yudie Sulistiyo,S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Ismail,S.H menegaskan Pelaku beserta I Unit Hp merk Cerry warna hitam melon diamankan dan dilakukan proses lebih lanjut di Mako Polres Donggala.