donggala

Kasus Dukaan Korupri TTG di Donggala Diminta KPK Segera Ambil Alih

Kamis, 6 April 2023 | 18:30 WIB
Gedung KPK. (Foto : PMJ/Fjr).

 

iNSulteng - Perkara dugaan tindak pidana korupsi Teknologi Tepat Guna (TTG) di Kabupaten Donggala kian menjadi sorotan publik bahkan viral di media sosial.

Viralnya perkara ini lantaran dana yang bersumber dari Dana Desa disinyalir dipakai Bancakan yang melibatkan banyak oknum unsur pimpinan sejumlah institusi.

Tak tanggung -tanggung sejumlah nama pimpinan kejaksaan dan kepolisian jg disebut-sebut menerima aliran dana haram tersebut.
Ironisnya lg, institusi yang fungsinya mengaudit keuangan daerah yakni Badan Pemeriksa keuangan (BPK) RI perwakilan Wilayah Sulawesi Tengah disinyalir jg mendapatkan aliran dana TTG tersebut.

Baca Juga: THR dan Gaji 13 PNS Cair 4 April 2023, TNI-Polri Juga?, Cek Rekeningmu!

Menanggapi persoalan ini salah seorang praktisi hukum di Sulteng Muslim Mamulai. SH. MH menyatakan, perkara TTG ini merupakan awal bencana hukum Sulteng.

"Kalau Saya membaca dan mendengar berita itu, dan kalau faktanya benar,ini sudah merupakan awal bencana hukum yang akan terjadi di provinsi Sulawesi Tengah", tegasnya.

"Saya minta pada semua yang terlibat segera diproses demi penegakan hukum".

Dia juga mengatakan, kalau mau bersih, dari Aparat dulu yang dibersihkan supaya jangan terkesan adanya tebang pilih.

"Kalau memang terbukti aparat, proses jangan dibiarkan

Muslim yang merupakan ketua Peradi kota Palu ini juga meminta kepada para APH supaya mentaati aturan, apa yang menjadi prioritas dalam sebuah penyidikan harus jelas agar kasus ini terungkap secara terang benderang di pengadilan.

"Kalau memang dia tidak bersalah tentunya tidak dihukum, dan kalau dia bersalah ya pastilah dia dihukum," katanya.

Muslim juga menjelaskan, jika sejak awal Mardiana Direktur CV Mardiana Mandiri Pratama (MMP) punya niat melaporkan dengan adanya indak pidana seperti ini, dia bisa menjadi seorang Whistle Blower yang artinya dia sebagai pelapor adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Namun jika Mardiana sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan tersangka yang lain, alangkah baiknya sy meminta agar dia menjadi justice Collaborator supaya bisa membuka persoalan ini terang benderang dan tidak ada yang disembunyikan.

Halaman:

Tags

Terkini

Daftar Bupati Donggala dari Masa ke Masa!

Selasa, 3 Desember 2024 | 08:15 WIB